Senin, 29 Juni 2009

Utang Raskin Di-deadline Juli


RANGKASBITUNG - Utang beras masyarakat miskin (raskin) Kabupaten Lebak terhadap Sub Bulog Banten sebesar Rp 200 juta lebih, pelunasannya di-deadline Bupati Mulyadi Jayabaya hingga satu bulan ke depan atau akhir Juli nanti.Agar deadline satu bulan tersebut dapat terealisasi, Bupati mengaku telah memanggil Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Lebak Endang Suherman. Endang diminta secepatnya membantu Sub Bulog Banten melakukan penagihan terhadap kecamatan yang masih memiliki tunggakan.
“Kenapa saya memberikan batas waktu pelunasannya satu bulan, karena kasihan warga kurang mampu di kecamatan yang menunggak, nanti malah tidak akan menerima raskin. Karena Sub Bulog Banten hanya akan menyalurkan raskin ke masing-masing kecamatan dan desa yang sudah melunasi pembayarannya,” terang Bupati, kemarin.
Prihal raskin yang sudah dibayar masyarakat namun belum disetor ke Bulog, Bupati tidak melarang uangnya digunakan untuk sementara oleh kepala desa atau pihak kecamatan untuk kepentingan darurat. Akan tetapi saat batas waktu pembayaran, uang yang terpakai harus disediakan untuk dibayarkan ke Sub Bulog Banten.
“Saya pun memaklumi bila ada kades yang terpaksa menggunakan uang raskin dari rakyat untuk kepentingan darurat. Tetapi saat pembayaran, tentu harus segera mengganti dana yang dimaksud untuk diserahkan ke Sub Bulog,” lanjut Jayabaya.
Sementara Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Lebak Endang Suherman yang berhasil dihubungi menegaskan, sejak jumlah utung raskin Lebak masih sebesar Rp 400 juta, pihaknya terus membantu melakukan penagihan terhadap kecamatan atau desa penunggak. Bahkan saat ini, saat utang raskin masih tersisa Rp 200 juta lebaih, pihaknya pun masih terus membantu Sub Bulog untuk melakukan penagihan.
“Karena penagihan masih kami lakukan, semoga deadline yang ditetapkan selama satu bulan dapat diindahkan oleh para kades dan aparat kecamatan,” harap Endang. (day)

[+/-] Selengkapnya...

Warga Baduy Terima Dana PNPM

RANGKASBITUNG – Kenaikan angka penerimaan bantuan dari Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri Perkotaan dan Pedesaan untuk Kabupaten Lebak ternyata mengalami kenaikan lebih dari 100 persen dari alokasi tahun 2008 lalu.
Pada tahun 2009, Lebak menerima bantuan PNPM Mandiri sebesar Rp 52,720 miliar ditambah anggaran sharing dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp 13,180 miliar, atau total sebesar Rp 65,9 miliar. Sementara tahun sebelumnya (2008-red), hanya menerima bantuan PNPM Mandiri sebesar Rp 23,750 miliar dibantu dana sharing APBD sebesar Rp 19 miliar.
“Bantuan PNPM Mandiri tahun ini (2009-red) disebar di 25 kecamatan dengan jumlah desa partisipasi sebanyak 279 desa, termasuk Desa Kanekes (Baduy-red) yang sebelumnya belum pernah terlibat karena terbentur aturan adat,” kata Kepala Badan Pemberdayaan Perempuan Keluarga Berencana Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPPKBMPD) Kabupaten Lebak, Adjibulwathoni, dalam acara pelatihan peningkatan kapasitas kepala desa (kades), badan permusyawaratan desa (BPD), dan lembaga pemberdayaan masyarakat (LPM) se-Kabupaten Lebak di Pendopo Pemkab Lebak, Kamis (25/6) kemarin.
Diharapkan, dari anggaran tersebut angka partisipasi masyarakat yang terlibat itu lebih dari 21.200 orang, dimana 18.000 di antaranya merupakan anggota rumah tangga miskin. “Sementara itu, jumlah masyarakat yang akan memanfaatkan hasil pembangunannya lebih dari 620 ribu jiwa, dan 521.700 jiwa di antaranya merupakan warga miskin,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya mengatakan sebagaimana hasil kajian dari Pemerintah Pusat di Jakarta, ada 3 unit pengelola kegiatan (UPK) PNPM Mandiri asal Lebak yang mendapatkan predikat terbaik yakni UPK Malingping, Leuwidamar, dan Rangkasbitung. “Hal ini harus menjadi motivasi bagi UPK yang lain, agar bisa melaksanakan tugas sebaik mungkin,” katanya.
Meski demikian, Mulyadi mengatakan pihaknya optimis tahun berikutnya (2010-red) angka bantuan untuk Kabupaten Lebak bisa meningkat hingga 70 persen dari bantuan yang saat ini didapat.
“Karenanya, mari kita tingkatkan kualitas dan jangan melakukan penyelewengan anggaran yang biasa dilakukan oleh oknum UPK. Jangan kita mengambil keuntungan berlebih dari proyek yang dilaksanakan,” pinta Jayabaya. (sir/brp)

[+/-] Selengkapnya...