Senin, 29 Juni 2009

Utang Raskin Di-deadline Juli


RANGKASBITUNG - Utang beras masyarakat miskin (raskin) Kabupaten Lebak terhadap Sub Bulog Banten sebesar Rp 200 juta lebih, pelunasannya di-deadline Bupati Mulyadi Jayabaya hingga satu bulan ke depan atau akhir Juli nanti.Agar deadline satu bulan tersebut dapat terealisasi, Bupati mengaku telah memanggil Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Lebak Endang Suherman. Endang diminta secepatnya membantu Sub Bulog Banten melakukan penagihan terhadap kecamatan yang masih memiliki tunggakan.
“Kenapa saya memberikan batas waktu pelunasannya satu bulan, karena kasihan warga kurang mampu di kecamatan yang menunggak, nanti malah tidak akan menerima raskin. Karena Sub Bulog Banten hanya akan menyalurkan raskin ke masing-masing kecamatan dan desa yang sudah melunasi pembayarannya,” terang Bupati, kemarin.
Prihal raskin yang sudah dibayar masyarakat namun belum disetor ke Bulog, Bupati tidak melarang uangnya digunakan untuk sementara oleh kepala desa atau pihak kecamatan untuk kepentingan darurat. Akan tetapi saat batas waktu pembayaran, uang yang terpakai harus disediakan untuk dibayarkan ke Sub Bulog Banten.
“Saya pun memaklumi bila ada kades yang terpaksa menggunakan uang raskin dari rakyat untuk kepentingan darurat. Tetapi saat pembayaran, tentu harus segera mengganti dana yang dimaksud untuk diserahkan ke Sub Bulog,” lanjut Jayabaya.
Sementara Kepala Bagian Ekonomi Pemkab Lebak Endang Suherman yang berhasil dihubungi menegaskan, sejak jumlah utung raskin Lebak masih sebesar Rp 400 juta, pihaknya terus membantu melakukan penagihan terhadap kecamatan atau desa penunggak. Bahkan saat ini, saat utang raskin masih tersisa Rp 200 juta lebaih, pihaknya pun masih terus membantu Sub Bulog untuk melakukan penagihan.
“Karena penagihan masih kami lakukan, semoga deadline yang ditetapkan selama satu bulan dapat diindahkan oleh para kades dan aparat kecamatan,” harap Endang. (day)

0 komentar: